Minggu, 11 Januari 2009

tahun baru!!!!


Kekerasan Dalam Pendidikan Dan Warisan Kolonal

“…pendidikan harus menamkan tanggung jawab, kehormatan, tetapi tanpa menjadi beo atau bebek; anak harus dipimpin supaya berdiri sendiri…”
(Driyakara, 2006:422)


Di tengah budaya masyarakat Indonesia, hukuman fisik adalah suatu yang sangat wajar dan masih banyak para orang tua atau para pendidik yang dalam memberikan hukuman fisik. Seorang teman yang menceritakan pengalaman traumatisnya, dari pengalamannya seorang teman yang pernah mendapatkan hukuman fisik, pada suatu hari saat guru mengajarkan suatu pelajaran tertentu, sang murid disuruh maju kedepan untuk mengerjakan soal yang diberikan oleh guru, setelah mengerjakan soal dan diperiksa oleh guru ternyata jawabannya salah semua, tanpa berpikir panjang guru langsung memberi hukuman dengan memukulkan kayu rotan dipunggungnya. Dari pengalaman diatas hanya sebagian kecil saja yang terjadi di Indonesia.

Suatu data menyebutkan sepanjang kwartal pertama 2007 terdapat 226 kasus kekerasan terhadap anak di sekolah. Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan kwartal yang sama tahun lalu yang berjumlah 196. Ketua Umum Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Seto Mulyadi mengatakan selama Januari-April 2007 terdapat 417 kasus kekerasan terhadap anak. Rinciannya, kekerasan fisik 89 kasus, kekerasan seksual 118 kasus, dan kekerasan psikis 210 kasus. Dari jumlah itu 226 kasus terjadi di sekolah, ujar Seto Mulyadi dalam diskusi di Jakarta, Rabu (3/5).

Dan kemudian yang menjadi pertanyaan adalah mengapa kekerasan fisik masih saja terjadi?dan bagaimana dampaknya terhadap anak?

Dalam pandangan penulis hukuman fisik yang adalah warisan budaya colonial, sejarah pendidikan colonial sangat berpengaruh, yakni pendidikan colonial disini membangun pola pendidikan tradisional yang melegitimasikan aksi hukuman fisik, berupa suatu tindakan yang menyakiti secara fisik dengan tujuan untuk menekan perilaku negatif seorang anak atau orang lain. Dengan menggunakan metode itu dipercaya bahwa perilaku positif anak akan terbentuk. Warisan ini dapat di identifikasi pada saat penjajahan belanda yang banyak sekali menggunakan hukuman fisik sebagai bentuk hukuman yang paling mujarab. Tipologi pendidikan warisan belanda semcam ini sampai sekarang bahkan masih aktif digunakan secara terbuka di tengah masyarakat. Hal ini dapat kita ketahui juga lebih lanjut dengan melihat bahwa pada kenyataanya identitas-identitas budaya yang dijajah dan penjajah secara konstan bercampur atau bersilangan. Dengan melihat ungkapan dari Frantz Fanon seorang pakar tentang kolonailisme mengatakan bahwa kolonalisme diartikan sebagai penonmanusiawian (dehumanization) rakyat di daerah koloni. Orang-orang yang dijajah tidak diperlakukan sebagai manusia, tetapi lebih kepada benda. Jelasalah bahwa ternyata begitu besar pengaruh dari kolonialisme. Colonial jaman belanda kental dengan perbudakan yakni dengan melihat adanya legitimasi majikan untuk menghukum budak bila melakukan kesalahan, adanya nilai superior dan inferior dalam pengambilan keputusan seorang majikan tidak memperhitungkan nilai-nilai demokratis. Budaya majikan disini jelas mempunyai kewibawaan dan status social yang berbeda dengan masyarakat lainnya. Kalau melihat realiatas sekarang akar kekerasan tersebut masih ada, seperti dengan halnya guru menghukum muridnya, posisi orang tua dalam mendidik anak dalam keluarga, golongan ningrat yang melakukan kekerasan terhadap budak dan pejabat pemerintahan menekan rakyatnya, yang juga memiliki legitimasi untuk menerapkan penghakiman dan distribusi sanksi sepihak tanpa proses demokrasi.

Dalam proses pendidikan tampaklah sebuah proses pemberian hak khusus kepada segolongan masyarakat tertentu (guru, orang tua atau yang dituakan). Driyarkara menyebutkan sebagai kecenderungan pendidikan yang stato-centris, dimana guru dijadikan sebagai pengontrol (controleur). Apa yang dilakukan anak akan menjadi benar bilamana sesuai dengan yang diharapakan orang lebih dewasa. Kalau melihat pemikiran dari Eric Fromm yang mengatakan bahwa “ketakutan” sebagai akar dari kekerasan”, jadi jelaslah bahwa akar kekerasan dalam pendidikan ialah ketakutan yang muncul dari dalam diri seorang pendidik ketika secara eksistensial berhadapan dengan seorang anak didiknya. Jadi dalam bahasa sederhananya para pendidik harus ditakuti oleh muridnya, mahasiswa harus takut ke dosen, guru harus ditakuti oleh mudirdnya.

Dampaknya terhadap psikologis

Pengalaman masa lalu adalah salah satu tipologi psikologis dari seorang anak, jadi pengalaman masa lalu yang pernah didapatkan seorang anak baik kekerasan fisik, kekerasan mental, dan beberapa pengalaman pahit dialami semasa kecil akan terus berdampak pada saat dewasa. Dalam bukunya A Child Caled It, Dave Pelzer mengungkapkan tentang bagaimana kondisi psikologis dirinya merupakan pembentukan berdasarkan pengalaman psikologisnya di masa kanak-kanak. Dave menceritakan bagaimana kisah-kisah kekerasan yang dialaminya semasa kecil telah membentuknya sebagai pribadi yang “pincang”. Kekeresan selalu “melahirkan kekerasan”. Disadari atau tidak apa yang dilakukan dalam pendidikan tradisional telah membentuk psikologi sosial masyarakat Indonesia yang saat ini masih banyak dengan tindakan kekerasan dalam komunitas sekolah seperti perilaku guru terhadap murid, kakak kelas terhadap adik kelas (senior dan junior), dll.

Dampak yang akan muncul dari kekerasan akan melahirkan pesimisme dan apatisme dalam sebuah generasi. Selain itu terjadi proses ketakutan dalam diri anak untuk menciptakan ide-ide yang inovatif dan inventif. Kepincangan psikologis ini dapat dilihat pada gambaran anak-anak sekolah saat ini yang cenderung pasif dan takut berbicara dimuka kelas. Sedangkan dalam keluarga, anak yang sering diberi hukuman fisik akan mengalami gangguan psikologis dan akan berperilaku lebih banyak diam dan selalu menyendiri selain itu terkadang melakukan kekerasan yang sama terhadap teman main atau ke orang lain.

Peran orang tua dan guru

Kurikulum apapun yang mencoba membangun generasi yang proaktif dan optimis tidak akan pernah efektif mencapai tujuannya apabila system hukuman fisik masih diimplementasikan dalam dunia pendidikan sekolah. Untuk itu ada solusi yang akan ditawarkan. Yakni adanya reposisi orang tua dalam mendidik anak dalam keluarga dan guru dalam mendidik murid di sekolah. Reposisi ini berupa perubahan signifikan pada paradigma masyarakat yang masih sering menggunakan hukuman fisik dalam mendidik. Selain itu juga perubahan untuk mulai menempatkan guru ataupun orang tua dalan posisi setara dengan pribadi seorang anak. Dengan membiarkan anak melakukan ekspresi dan melakukan keunikan-keunikannya sendiri maka akan membentuk mental yang bagus dan tidak apatis, keunikan anak disini tidak harus dipahami sebagai suatu kesalahan, melainkan suatu perkembangan anak itu sendiri. Kesadaran anak juga harus dibangun dengan sering mengajak berdialog dan menciptakan komunikasi yang hangat, dan bukan memberikan perintah-perintah dan larangan. Yang terpenting adalah membangun kepribadian untuk sering berpendapat dan mendengarkan pendapat-pendapat mereka. Dan sadarilah masa depan negeri ini ada ditangan anak-anak kita dan oleh karena itu peran orang tua dan guru sangat besar dalam menciptakan kepribadian seorang anak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar